Senin, 01 Desember 2014

MAKALAH SALAF

1.1 Latar Belakang

Sejarah perkembangan Islam tidak terlepas dari ulama-ulama terdahulu (salaf), mereka mengemukakan bahwa tidak ada logika atau pemikiran kembali dalam masalah teologi atau ketuhanan.
Sehingga mereka semuanya yaitu ulama salaf di dalam masalah ibadah, mereka melakukannya sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. dan melaksanakan apa saja yang diperintahkan oleh Allah swt.
Di Indonesia juga berkembang salafiyah seperti gerakan Persatuan Islam (Persis) atau Muhammadiyah. Tokoh yang terkenal menurut Harun Nasution secara kronologis salafiyah bermula dari Imam Ahmad bin Hambal, lalu diteruskan lagi oleh Ibnu Taimiyah.
Sehingga menimbulkan persoalan-persoalan yang ingin dikaji bagaimana salafiyah tersebut dengan pembuatan makalah ini.

1.2.   Rumusan Masalah

1.    Bagaimanakah latar belakang kemunculan aliran salaf?
2.    Bagaimana pemikiran teologi Ahmad bin Hambal?
3.    Bagaimana pemikiran teologi Ibnu Taimiyah?

1.3.   Tujuan Pembahasan

1.    Latar belakang kemunculan aliran Salaf.
2.    Pemikiran teologi Ahmad bin Hambal.
3.    Pemikiran teologi Ibnu Taimiyah

1.4.   Metode Penulisan

Dalam penulisan paper ini penulis menggunakan metode :
1.    Library Search : Pengumpulan data yang dilakukan dengan cara membaca, meneliti dan menelaah apa yang ada di dalam buku.
2.  Browsing Internet: Pencarian data/sumber dari Internet.



BAB II

LANDASAN TEORI


2.1.  Pengertian Salaf

Arti Salaf menurut bahasa, Salafa Yaslufu Salfan artinya madla (telah berlalu). Dari arti tersebut kita dapati kalimat Al Qoum As Sallaaf yaitu orang – orang yang terdahulu. Salafur Rajuli artinya bapak moyangnya. Bentuk jamaknya Aslaaf dan Sullaaf.
Dari sini pula kalimat As Sulfah artinya makanan yang didahulukan oleh seorang sebelum ghadza` (makan siang). As salaf juga, yang mendahuluimu dari kalangan bapak moyangmu serta kerabatmu yang usia dan kedudukannya di atas kamu. Bentuk tunggalnya adalah Saalif. Firman allah Ta’ala:
...dan kami jadikan mereka sebagai pelajaran dan contoh bagi orang-orang yang kemudian. (Az Zukhruf :56)
Artinya, kami jadikan mereka sebagai orang–orang yang terdahulu agar orang–orang yang datang belakangan mengambil pelajaran dengan (keadaan) mereka. Sedangkan arti Ummamus Saalifah adalah ummat yang telah berlalu. Berdasarkan hal ini, maka kata salaf menunjukan kepada sesuatu yang mendahului kamu, sedangkan kamu juga berada di atas jalan yang di dahuluinya dalam keadaan jejaknya.[1]
Sedangkan menurut istilah adalah segala yang ada dalam diri Sahabat Rosul,Tabi’in, Tabi’it Tabi’in, umat yang sempat mengalami masa pemerintahannya, mengikuti segala ajarannya, tanpa batasan tempat dan waktu tertentu.[2]
Salaf menurut Istilah menurut situs Salafy.or.id, Allah telah menyediakan bagi ummat ini satu rujukan utama di mana mereka kembali dan menjadikan pedoman. Firman allah Ta’la:
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rassullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) allah dan (kedatangan) hari kiamat”. (Al-Ahzab: 21)
Allah juga menerangkan bahwa ummat ini mempunyai generasi pendahulu yang telah lebih dahulu sampai kepada hidayah dan bimbingan. Allah berfirman :
Orang – orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar mengikuti mereka dengan baik allah ridha kepada mereka dan mereka ridha kepada allah”. (At-Taubah 100)
Banyak juga pendapat yang dikemukakan para pakar mengenai definisi salaf diantaranya:[3]
Menurut Thablawi Mahmud Sa’ad, salaf artinya ulama terdahulu. Salaf terkadang dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat, tabi’in, tabi’in-tabi’in, para pemuka abad ke-3 H., dan para pengikutnya pada abad ke-4 yang terdiri atas para muhadditsin dan lainnya. Salaf berarti ulama-ulama saleh yang hidup pada tiga abad pertama Islam.
Sedangkan menurut As-Syahratsani, ulama salaf adalah yang tidak menggunakan ta’wil (dalam menafsirkan ayat-ayat mutasabihat) dan tidak mempunyai faham tasybih.
Menurut Ibrahim Madzkur bisa dikategorikan ulama salaf atau salafiyah mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1.      Mereka lebih mendahulukan riwayat (naql) daripada dirayah (aql).
2.      Dalam persoalan pokok-pokok agama (ushuluddin) dan persoala-persoalan cabang agama(furu’ad-din), mereka hanya bertolak dari penjelasan dari Al-Kitab dan As-Sunnah.
3.      Mereka mengimani Allah tanpa perenungan lebih lanjut (tentang dzat-Nya) dan tidak pula mempunyai faham anthropomorphisme.
4.      Mereka memahami ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan makna lahirnya, dan tidak berupaya untuk menakwilkannya.

3.2        Biografi Imam Ahmad bin Hambal

Ketika Imam Ahmad bin Hambal dalam kandungan, orang tuanya bertempat tinggal di Moro atau kota Marwa dan setelah itu pindah ke kota Baghdad dan melahirkan Imam Ahmad bin Hambal, pada tahun 164 H/780 M dan meninggal pada tahun 241 H/855 M.
Nama lengkap Imam Ahmad bin Hambal adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdillah bin Hayyan bin Abdillah bin Anas bin Auf bin Qasath bin Mazin bin Syaiban bin Dzahl bin Tsa’labah bin Ukabah bin Sha’b bin Ali bin Bakar bin Wa’il bin Qasith bin Hanab bin Qushay bin Da’mi bin Judailah bin Asad bin Rabi’ah bin Nizzar bin Ma’ad bin Adnan.[4]
Maka dalam garis keturunann Imam Ahmad bin Hambal memiliki keutamman yang agung dan urutan yang mulia dari dua arah yaitu:[5]
Pertama, garis keturunan ini nasab Imam Ahmad bin Hambal bertemu dengan Rasulullah saw. pada Nizar bin Ma’ad bin Adnan. Nizzar ini mempunyai anak empat, diantaranya Mudhar yang menurunkan nabi Muhammad saw. Sedangkan anak Nizzar  yang lain yaitu Rabi’ah yang menurunkan Imam Ahmad bin Hambal.
Kedua, Imam Ahmad bin Hambal adalah orang Arab asli dengan garis keturunan yang shahih.
Penisbatan Ibnu Hambal yang terkenal adalah kepada kakeknya Hambal, maka orang-orang mengatakan Ibnu Hambal padahal Hambal adalah kakeknya, dikarenakan karena kakeknya lebih terkenal dibanding dengan ayahnya. Muhammad ialah ayahnya yaitu seorang pejuang petualang (wali kota) Dinasti Umawiyah di Sarkhas salah satu daerah Khurasan, sedangkan kakeknya adalah seorang penyeru untuk memprovokasi orang-orang untuk memberontak kepada Dinasti Abbasiyah. Seperti pada kejadian mihnah ketika adanya alian Mu’tazilah saat adanya siksaan-siksaan.
Ibunya bernama Shahifah binti Maimunah binti Abdul Malik bin Sawadah bin Hindur Asy-syaibani, bernasab Bani Amir. Dengan demikian ayah dan ibunya adalah kabilah Syaiban. Kabilah Syaiban tinggal di Bashrah oleh karena itu dikatakan untuk Ibnu Hambal, dia adalah Bashri (orang Basrah).
Ayahnya meninggal  ketika Ibnu Hambal masih remaja namun ia telah diberikan pendidikan Al-Qur’an kepada Ibnu Hambal. Dan pada usia 16 tahun , ia belajar Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama yang lainnya kepada ulama-ulama Baghdad. Lalu mengunjungi ulama-ulama terkenal di Kufah, Bashrah, Syam, Yaman, Mekah, dan Madinah. Setelah melakukan rihlah ia kembali lagi ke Baghdad dan ia menjadi ulama terkemuka dari sekian banyak imam dalam Islam.
Ibnu Hambal mempelajari ilmu pertama kali pada Abu Yusuf  Ya’kub bin Ibrahim Al-Qhadi, murid Abu Hanifah, kepadanya ia belajar hadits dan fikih.[6]
Namun ada penelitian kembali bahwasanya guru Imam Ahmad bin Hambal yang pertama kali yaitu Hasyim bin Basyir  bin Abu Khazim Al-Wasiti, karena ia adalah guru paling kuat pengaruhnya pada Ibnu  Hambal, ia telah berguru padanya selama 4 tahun, belajar hadits darinya dan menulis darinya lebih dari 3000 hadits.
Selain kepada Hasyim, Ibnu Hambal  juga berguru kepada Umair bin Abdullah bin Khalid, Abdurrahman bin Mahdi, Abu Bakar bin Iyasy, Ismail bin Aliyyah, Muzaffar bin Mudrik, Wald bin Muslim, Mukhtar bin Sulaiman, Abu Yusuf Al-Qadi, Yahya Razaq bin Humam, Musa bin Tariq, dan Imam Syafi’i.
Sebagian ulama mengatakan bahwa apabila tidak ada Imam Ahmad bin Hambal mka semuanya akan menjadi Mu’tazilah. Ditanyakan kepada Bisyr Al-Hafi “Kenapa kamu tidak keluar mengatakan sebagaiman Imam Ahmad bin Hambal berkata?” maka ia menjawab “ Apakah kalian menginginkan aku berkedudukan sebagaiman kedudukan seorang Nabi? Sesungguhnya Ahmad bin Hambal adalah seorang ulama yang tekun beribadah, ahli fikih, berlaku zuhud, sabar terhadap cobaan dan sebagai iman bagi Ahlu Sunnah.”[7]
Selain itu karena begitu teguh pendirian ketika Khalifah Al-Maknun mengembangkan mazhab Mu’tazilah, Imam Ahad bin Hambal menjadi korban mihnah, karena tidak mengakui bahwa Al-Qur’an itu makhluk . Akibatnya ia beberapa kali ia harus masuk penjara. Nasib serupa dialaminya pada masa pemerintahan pengganti Al-Maknun, yaitu Al-Mu’tasim dan Al-Watsiq. Namun setelah Al-Mutawakil naik tahta, Ibnu Hambal memperoleh kebebasan. Pada masa inilah Imam Ahmad bin Hambal memperoleh penghormatan dan kemuliaan.[8]
Murid-murid Imam Ibnu Hambal diantaranya  Ibnu Taimiyyah, Hasan bin Musa, Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, Abu Zuhrah Ad-Damsyiki, dan masih banyak yang lainnya.
Dan karya-karya beliau yaitu Al-Musnad yang didalamnya terdapat 30.000 hadits. Selain itu At-Tafsir yang memuat 120.000 hadits, An-nasikh wa Al-Mansukh, At-Tarikh, Hadits Syu’bah, Al-Muqaddam wa Al-Muakhar fi Al-Qur’an, Jawabat Aqur’an, Al-Manasik, Al-Kabir wa As-Shaghir dan lain-lain.
Adz-Dzahabi menambahkan, kitab karyanya yang lain adalah kitab Al-Iman dan kittab Al-Asyribah. Kedua kitab ini merupakn lembaran-lembaran dari kitab karyanya Al-Faraidh.[9]
3.3        Biografi Ibnu Taimiyah
Tokoh pembaharu muslim ini lahir di Harran, Turki pada har Senin tanggal 10 Rabiul Awal tahun 661 H/ 1263 M. Dan meninggal di penjara pada malam Senin tanggal 20 Dzul Qaidah tahun 729H/ 1328 M di Damaskus. Kewafatannya telah menggentarkan dada seluruh penduduk Damaskus, Syam, dan Mesir, serta kaum muslimin pada umumnya. Nama aslinya Ahmad bin Abdil Halim bin Absissalam bin Abdillah bin Al-Khadr bin Muhammad bin Al-Khadr bin Ali bin Abdillah bin Taimiyah bin An-Namiri Al-Harrani Ad-Dimasyqi Abu Al-Abbas Taqiyuddin Syeikh Al-Islam.
Adapun tentang nama Taimiyah Ibnu Al-Muttawafi dalam Tarikh Irbil mengatakan ,” Aku bertanya kepada Al-Hafizh Abu Abdirrahman bin Umar Al-Harrani tentang makna Taimiyah ia mengatakan, “Saat ibu Ibnu Taimiyah hamil sedang ayahnya melakukan suatu berpergian.
Ketika sedang di Taima’, ia melihat seorang perempuan hamil yang keluar dari persembunyian. Setelah pulang ke Harran ia mendapati istrinya telah melahirkan. Tatkala bayi tsb dikasihkan kepada Ibnu Taimiah ia mengatakan, “Wahai Taimiyah,wahai Taimiyah!”, maksudnya istrinya  menyerupai perempuan yang ia lihat di Taima, oleh karena itu bayinya diberi nama Taimiyah.
Nama Ibnu Taimiyah dinisbatkan kepada kakeknya yang bernama Taimiyah. Kakeknya yang bernama Abu Al-Barakat Majduddin Abdissalambin Abdillah adalah seorang ahli fiqih dan ahli hadits.
Nama ayahnya yaitu Syihabuddin Abu Al-Mahasin Abu Halim bin Abdissalam belajar fikih dengan ayahnya sampai menguasainya, mengajarkan, memberi fatwa dan mengarang sehingga menjad syaikh didaerahnya setelah ayahnya.[10]
Ia merupakan sosok ulama besar, cerdas, penghafal hadits, zuhud, wara’, sempurna wawasannya, panutan para ulama, pembela sunnah, penghancur bid’ah, ahli fiqih, syaikh Al-Islam, muffasir, muztahid, dan orang yang langka pada zamannya.
Kecerdasan Ibnu Taimiyah sudah nampak ketika ia masih kecil, ketika itu ia ingin ke perpustakaan, ia selalu dihalang-halangi oleh orang Yahudi kerena orng Yahudi tersebut sudah melihat bahwa ia memiliki kecerdasan yang luar biasa. Setiap kali ditanya ia menjawab dengan cepat dan tepat. Tetapi melihat kecerdasannya orang Yahudi akhirnya teragum-kagum sampai orang Yahudi tersebut masuk Islam. Dari kecil ia belajar dengan sungguh-sungguh, ia tidak suka main, seperti halnya anak kecil yang lain yang sukanya main.
Salah satu guru-gurunya antara lain yaitu:[11]
1.    Zaenuddin Abu Al-Abbas Ahmad bin Abduddaim, ulama besar dalam bidang ilmu Hadits.
2.    Taqiyyudin AbuAbu Muhammad Ismail bin Ibrahim bin Abi Al-Yusr At-Thanuki.
3.    Aminuddin Abu Muhammad Al-Qasim bin Abi Bakar bin Qasim bin Ghanimah al-Albari.
4.    Al-Ghana’im Al-Muslim bin Muhmmad bin Makki Ad-Dimasyiqi.
5.    Ayahnya.
6.    Syamsuddin Abu Muhammad Abdurrahman bin Abi Umar Muhammad bin Ahmad bin Ahmad bin Qudamah Al-Maqdisi, pemilik Asy-Syarh Al-Kabir.
7.    Afifuddin Abu Muhammad Abdurrahim bin Muhammad Ahmad Al-Alatsi Al-Hambali.
8.    Fakhruddin Abu Al-Hasan Ali bin Ahmad bin Abdil Wahid bin Ahmad Al-Bukhari.
9.    Majduddin Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Utsman bin Al-Muzhaffar bin Hibatullah bin Asakir Ad-Dimasyqi.
10.    Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Abdil Qawi bin Badran bin Abdillah Al-Mardawi Al-Maqdisi.
Murid-muridnya diantaranya sebagai berikut:[12]
1.    Syaraffudin Abu Abdillah Muhammad Al-Manja bin Utsman bin Asad bin Al-Manja At-Tanukhi Ad-Dimasyqi.
2.    Jamaluddin Abu Al-Hajjaj Yusuf  bin Az-Zakki Abdurahman Yusuf  bin Ai Al-Mizzi.
3.    Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abdil Hadi.
4.    Syamsiddin Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Qaimaz bin Abdillah Ad-Dimasyqi Ad-Dzahabi.
5.    Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Abi Bakar  bin Ayub yang terkenal dengan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah.
6.    Shalahuddin Abu Said Khalil bin Al-Amir Syaifuddin  Kaikaladi Al-Alai Ad-Dimasyqi.
7.    Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Muflih bin Muhammad bin Mufarraj Al-Maqdisi.
8.    Syarafuddin Abu Al-Abbas Ahmad Al-Hasan bin Abdillah bin Abi Umar bin Muhammad bin Abi Qudamah.
9.    Imaduddin Abu Al-Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir Al-Bashari Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi.
10.    Taqiyuddin Abu Al-Ma’ali Muhammad bin Rafi’ bin Hajras bin Muhammad Ash-Shamidi As-Silmi.
Dan Karya-karyanya antara lain sebagai berikut:[13]
1.  Majmu’ Al-Fatawa, sebanyak tiga puluh jilid.
2. Al-Fatawa Al-Qubra bebanyak tiga jilid.
3. Dar’u Ta’arudh An-Aql wa Al-Naql, sebanyak sembilan jilid.
4. Minhaj As-Sunnah An-Nabawiyyah.
5. Iqtidha As-Shirath Al-Mustaqim Mukhalafah Ashaab Al-Jahim.
6. Ash-Sharim Al-Masyhur ‘ala Syatim Ar-Rasul Shallahu Alaihi was Sallam.
7. Ash-Safadiyah, sebanyak dua jilid.
8. Al-Istiqamah, sebanyak dua jilid.
9. Al-Furqan bain Auliya Ar-Rahman Al-Aulaiya’ As-Syaithan.
10. Al-Jawab Ash-Shahih liman Baddala Din Al-Masih, sebanyak dua jilid.
11. As-Siyasah Ash-Syar’iyyah li Ar-Ra’i Ar-Ra’iyyah.
12. Al-Fatwa Al-Hamawiyyah Al-Kubra.
13. At-Tuhfah Al-‘Iraqiyyah fi Al-A’mal Al-Qalbiyyah.
14. Naqdh Al-Manthiq.
15. Amradh Al-Qulub wa Syifa’uha.
16. Qa’idah Jalilah fi At-Tawasul wa Al-Wasilah.
17. Al-Hasanah wa As-Sayyiah.
18. Muqaddimah fi ‘Ilm At-Tafsir.

 

 

                                                                                                            



BAB III

PEMBAHASAN

3.1.      Latar Belakang Kemunculan Aliran Salaf

Menurut Harun Nasution, secara kronologis salafiyah bermula dari imam Ahmad bin Hambal. Lalu ajarannya dikembangkan oleh Imam Ibnu Taimiyah, kemudian disuburkan oleh Imam Muhammad bin Abdul Wahab dan akhirnya berkembang di dunia Islam secara sporadis. Di Indonesia sendiri, gerakan ini berkembang lebih banyak dilaksanakan oleh gerakan-gerakan Persatuan Islam(Persis) atau Muhammadiyah. Gerakan-gerakan lainnya, pada dasarnya juga dianggapsebagai gerakan ulama salaf, tetapi teologinya sudah dipengaruhi oleh pikiran yang dikenal dengan istilah logika. Sementara itu, para  ulama yang menyatakan bahwa dirinya salaf  mereka mayoritas tidak menggunakan pemikiran dalam membicarakan masalah teologi (ketuhanan).
Dalam perkembangan berikutnya, sejarah mencatat bahwa salafiyah tumbuh dan berkembang  pua menjadi aliran (mazhab) atau paham goongan, sebagaimana Khawarij, Mu’tazilah, Maturidiyah, dan kelompok-kelompok Islam klasik lainnya. Salafiyah bahkan sering dilekatkan dengan ahl-sunnah wa al-jama’ah, di luar kelompok Syiah.[14]
3.2.      Pemikiran teologi Ahmad bin Hambalt
a.    Tentang Ayat-Ayat Mutasyabihat
Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an, Ibn Hambal lebih suka menerapkan pendekatan Lafdzi (tekstual) daripada pendekatan ta’wil, terutama yang berkaitan dengan sifat-sifat Tuhan dan ayat-ayat mutasyabihat. Hal itu terbukti ketika ia ditanya tentang penafsiran ayat berikut:
Artinya: (yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah. yang bersemayam di atas 'Arsy. (QS. Thaha:5).
Dalam hal ini, Ibn Hambal menjawab:
   Artinya: “Istimewa di atas Arasy terserah pada Allah dan bagaimana saja L.a kehendaki dengan tiada batas dan tiada seorang pun yang sanggup menyifatinya.”
Dan ketika ditanya tentang makna Hadis Nuzul (Tuhan turun ke langit dunia), ru’yah (orang-oarang beriman ,melihat Tuhan di akhirat), dan Hadis tentang telapak kaki Tuhan, Ibn Hambal menjawab:

Artinya: “Kita mengimani dan membenarkannya, tanpa mencari penjelasan cara dan maknanya.”
Dari pernyataan diatas, tampak bahwa Ibnu Hambal bersikap menyerahkan (tafwidh) makna-makna ayat dan hadis mutasyabihat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan menyucikan-Nya dari keserupaan dengan makhluk. Ia sama sekali tidak menakwilkan pengertian lahirnya.[5]


b.   Tentang Status Al-Qur’an
Salah satu persoalan teologis yang dihadapi Ibn Hambal, yang kemudian membuatnya dipenjara beberapa kali, adalah tentang status Al-Qur’an, apakah diciptakan (makhluk) yang karenanya hadis (baru) ataukah tidak diciptakan yang karenyaqadim? Faham yang diakui oleh pemerintah, yakni Dinasti Abbasiyah di bawah kepemimpinan Khalifah Al-Ma’mun, Al-Mu’tasim, dan Al-Watsiq adalah faham Mu’tazilah yakni Al-Qur’an tidak bersifat qadim, tetapi baru dan diciptakan. Faham adanya qadim di samping Tuhan, berarti menduakan Tuhan, sedangkan menduakan Tuhan adalah syirik dan dosa besar yang tidak diampuni Tuhan.
Ibn Hanbal tidak sependapat dengan faham tersebut di atas. Oleh karena itu, ia kemudian di uji dalam kasus mihnah oleh aparat Pemerintah. Pandanganya tentang status Al-Qur’an dapat dilihat dari dialognya dengan Ishaq bin Ibrahim, Gubernur Irak. Ibn Hambal, berdasarkan dialognya itu, ia tidak mau membahas lebih lanjut tentang status Al-Qur’an. Ia hanya mengatakan bahwa Al-Qur’an tidak diciptakan. Hal ini sejalan dengan pola pikirnya yang menyerahkan ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat Allah kepada Allah dan Rasul-Nya.[15]

3.3.      Pemikiran teologi Ibnu Taimiyahau dengan redaksi lain, maz
Pemikiran Ibnu Taimiyah, seperti dikatakan Ibrahim Madkur adalah sebagai berikut.[16]
a.       Sangat berpegan teguh pada nas (teks Al-Qur’an dan Al-Hadits),
b.      Tidak memberikan ruang gerak yang bebas kepada akal,
c.       Berpendapat bahwa Al-Qur’an mengandung semua ilmu agama,
d.      Di dalam Islam yang diteladani hanya tiga generasi saja (sahabat, tabi’in, dan tabi’in-tabi’in),
e.       Allah memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan tauhid dan tetap mentanzihkan-Nya.
Disamping pemikiran di atas ada pula pandangan Ibnu Taimiyah tentang sifat-sifat Allah, yaitu:
a.       Percaya sepenuh hati terhadap sifat-sifat Allah yang ia sendiri atau rasul-Nya menyifati. Sifat-sifat yang dimaksud adalah:
1.      Sifat Salbiyah, yaitu qadim, baqa, mukhalafatu lil hawadisi, qiyamuhu binafsihi, dan wahdaniyah.
2.      Sifat ma’ani, yaitu qudrah, iradah, sama, bashar, hayat, ilmu, dan kalam.
3.      Sifat khabariah yaitu sifat-sifat yang diterangkan Al-Qur’an dan Hadits walaupun akal bertanya-tanya tentang maknanya, seperti keterangan bahwa Allah dilangit, Allah di atas Arasy, Allah turun ke langit dunia, Allah dilihat oleh orang beriman di surga kelak , wajah, tangan, dan mata.
4.      Sifat dhafiah, meng-idhafat-kan atau menyandarkan nama-nama Allah pada alam makhluk, seperti rabb al-alamin, khaliq al-kaun, dan falik al-hubb wa al-nawa.
b.      Percaya sepenuhnya terhadap nama-nama-Nya, yang Allah dan rasul-Nya sebutkan, seperti al-awwal, al-akhir, azh-zhahhir, al-batin, al-alim, al-qadir, al-hayy, al-qayyum, as-sammi, dan al-bashir.
c.       Menerima sepenuhnya sifat dan nama Allah tersebut dengan:
1.      Tidak mengubah maknanya pada makna yang tidak dikehendaki lafaz (min ghair tahrif),
2.      Tidak menghilangkan pengertian lafaz (min ghair ta’thil),
3.      Tidak mengingkarinya (min ghair ilhad),
4.      Tidak menggambar-gambarkan bentuk Tuhan, baik dalam pikiran atau hati, apalagi dengan indra (min ghair tak’yif at-takyif),
5.      Tidak menyerupakan (apalagi menyamakan) sifat-sifat-Nya dengan sifat-sifat makhluk-Nya (min ghair tamtsil rabb al-alamin).
Hal ini disebabkan bahwa tiada sesuatu pun yang dapat menyamai-Nya, bahkan yang menyerupai-Nya pun tidak ada.












BAB IV

PENUTUP


4.1 Kesimpulan

Ø Menurut Harun Nasution, secara kronologis salafiyah bermula dari imam Ahmad bin Hambal. Lalu ajarannya dikembangkan oleh Imam Ibnu Taimiyah, kemudian disuburkan oleh Imam Muhammad bin Abdul Wahab dan akhirnya berkembang di dunia bahkan ke Indonesia sekali pun.
Ø Pemikiran teologi Ahmad bin Hambal:
1.    Tentang Ayat-Ayat Mutasyabihat
Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an, Ibn Hambal lebih suka menerapkan pendekatan Lafdzi (tekstual) daripada pendekatan ta’wil, terutama yang berkaitan dengan sifat-sifat Tuhan dan ayat-ayat mutasyabihat.
2.      Tentang Status Al-Qur’an
 Imam Ahmad bin Hmabal tidak mengakui bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Namun, hal ini sejalan dengan pola pikirnya yang menyerahkan ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat Allah kepada Allah dan Rasul-Nya.
Ø Pemikran teologi Ibnu Taimiyah
Pemikiran Ibnu Taimiyah, seperti dikatakan Ibrahim Madkur adalah sebagai berikut.[17]
1.      Sangat berpegan teguh pada nas (teks Al-Qur’an dan Al-Hadits),
2.      Tidak memberikan ruang gerak yang bebas kepada akal,
3.      Berpendapat bahwa Al-Qur’an mengandung semua ilmu agama,
4.      Di dalam Islam yang diteladani hanya tiga generasi saja (sahabat, tabi’in, dan tabi’in-tabi’in),
5.      Allah memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan tauhid dan tetap mentanzihkan-Nya.

4.2 Saran

Maka  saran yang ingin penulis sampaikan bahwa meskipun banyak sekali perbedaan pendapat tentang pemikiran-pemikitan ulama salaf, maka kita biasa mengambil dari sana sebaga urgensi kita dalam kehidupan sehari-hari yang tentunya mengambil hal-hal yang baik dan benar.












DAFTAR PUSTAKA
http://scarmakalah.blogspot.com/2012/02/salaf-ahmad-ibn-hanbal-dan-ibn-taimiyah.html,
http://bettylapela.blogspot.com/2012/08/sejarah-munculnya-salaf.html
Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung 2001.
Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, 2010.
Dr. Ahmad Syurbashi, Biografi Empat Imam Mazhab, Media Insani Press, Solo, 2006, hlm. 275.





[1]  http://www.darussalaf.or.id/aqidah/pendekatan-sunni-syiah-di-indonesia/, pada tanggal 25 September 2014,      pukul 11.10 WIB.

[2] http://bettylapela.blogspot.com/2012/08/sejarah-munculnya-salaf.html, pada tanggal 25 September 2014, pukul 11.15 WIB.
[3] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung 2001, hal. 109.
[4] Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, 2010, hal. 434.
[5] Ibid.
[6] Dr. Ahmad Syurbashi, Biografi Empat Imam Mazhab, Media Insani Press, Solo, 2006, hal. 275.
[7] Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, 2010, hal. 432.
[8] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung 2001, hal. 112.

[9] Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, 2010, hal. 460.
[10] Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, 2010, hal.784.
[11] Ibid, hal. 807.
[12] Ibid, hal. 808.
[13] Ibid, hal. 809.
[14] http://scarmakalah.blogspot.com/2012/02/salaf-ahmad-ibn-hanbal-dan-ibn-taimiyah.html, pada tanggal 15 Oktober 2014, pukul 21.15 WIB.


[15] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung 2001, hal. 112-114.
[16] Ibid.
[17] Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow Us