1.1 Latar
Belakang
Sejarah perkembangan Islam tidak terlepas dari ulama-ulama
terdahulu (salaf), mereka mengemukakan bahwa tidak ada logika atau pemikiran
kembali dalam masalah teologi atau ketuhanan.
Sehingga mereka semuanya yaitu ulama salaf di dalam masalah ibadah,
mereka melakukannya sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. dan
melaksanakan apa saja yang diperintahkan oleh Allah swt.
Di Indonesia juga berkembang salafiyah seperti gerakan Persatuan
Islam (Persis) atau Muhammadiyah. Tokoh yang terkenal menurut Harun Nasution
secara kronologis salafiyah bermula dari Imam Ahmad bin Hambal, lalu diteruskan
lagi oleh Ibnu Taimiyah.
Sehingga menimbulkan persoalan-persoalan yang ingin dikaji
bagaimana salafiyah tersebut dengan pembuatan makalah ini.
1.2. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimanakah latar
belakang kemunculan aliran salaf?
2.
Bagaimana
pemikiran teologi Ahmad bin Hambal?
3.
Bagaimana
pemikiran teologi Ibnu Taimiyah?
1.3. Tujuan
Pembahasan
1.
Latar belakang
kemunculan aliran Salaf.
2.
Pemikiran
teologi Ahmad bin Hambal.
3.
Pemikiran
teologi Ibnu Taimiyah
1.4. Metode
Penulisan
Dalam penulisan paper ini penulis
menggunakan metode :
1. Library
Search : Pengumpulan data yang dilakukan dengan cara membaca, meneliti dan
menelaah apa yang ada di dalam buku.
2. Browsing Internet: Pencarian data/sumber dari
Internet.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian Salaf
Arti Salaf menurut bahasa, Salafa Yaslufu Salfan artinya madla (telah berlalu). Dari
arti tersebut kita dapati kalimat Al Qoum As Sallaaf yaitu orang – orang
yang terdahulu. Salafur Rajuli artinya bapak moyangnya. Bentuk jamaknya Aslaaf
dan Sullaaf.
Dari sini pula kalimat As Sulfah
artinya makanan yang didahulukan oleh seorang sebelum ghadza` (makan
siang). As salaf juga, yang mendahuluimu dari kalangan bapak moyangmu
serta kerabatmu yang usia dan kedudukannya di atas kamu. Bentuk tunggalnya
adalah Saalif. Firman allah Ta’ala:
...dan kami jadikan mereka sebagai
pelajaran dan contoh bagi orang-orang yang kemudian. (Az Zukhruf :56)
|
Artinya, kami jadikan mereka sebagai
orang–orang yang terdahulu agar orang–orang yang datang belakangan mengambil
pelajaran dengan (keadaan) mereka. Sedangkan arti Ummamus Saalifah
adalah ummat yang telah berlalu. Berdasarkan hal ini, maka kata salaf
menunjukan kepada sesuatu yang mendahului kamu, sedangkan kamu juga berada di
atas jalan yang di dahuluinya dalam keadaan jejaknya.[1]
Sedangkan menurut
istilah adalah segala yang ada dalam diri Sahabat Rosul,Tabi’in, Tabi’it
Tabi’in, umat yang sempat mengalami masa pemerintahannya, mengikuti segala
ajarannya, tanpa batasan tempat dan waktu tertentu.[2]
Salaf menurut Istilah menurut situs
Salafy.or.id, Allah telah menyediakan bagi ummat ini satu rujukan utama di mana
mereka kembali dan menjadikan pedoman. Firman allah Ta’la:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri)
Rassullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap
(rahmat) allah dan (kedatangan) hari kiamat”. (Al-Ahzab: 21)
|
Allah juga menerangkan bahwa ummat
ini mempunyai generasi pendahulu yang telah lebih dahulu sampai kepada hidayah
dan bimbingan. Allah berfirman :
“Orang – orang yang terdahulu lagi yang
pertama-tama (masuk islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar
mengikuti mereka dengan baik allah ridha kepada mereka dan mereka ridha
kepada allah”. (At-Taubah 100)
|
Banyak juga pendapat yang dikemukakan para
pakar mengenai definisi salaf
diantaranya:[3]
Menurut Thablawi Mahmud Sa’ad, salaf artinya ulama terdahulu. Salaf
terkadang dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat, tabi’in, tabi’in-tabi’in,
para pemuka abad ke-3 H., dan para pengikutnya pada abad ke-4 yang terdiri atas
para muhadditsin dan lainnya. Salaf berarti ulama-ulama saleh yang hidup pada
tiga abad pertama Islam.
Sedangkan menurut As-Syahratsani, ulama salaf
adalah yang tidak menggunakan ta’wil (dalam menafsirkan ayat-ayat mutasabihat)
dan tidak mempunyai faham tasybih.
Menurut Ibrahim Madzkur bisa dikategorikan
ulama salaf atau salafiyah mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1.
Mereka lebih mendahulukan riwayat (naql)
daripada dirayah (aql).
2.
Dalam persoalan pokok-pokok agama (ushuluddin)
dan persoala-persoalan cabang agama(furu’ad-din), mereka hanya bertolak dari
penjelasan dari Al-Kitab dan As-Sunnah.
3.
Mereka mengimani Allah tanpa perenungan lebih
lanjut (tentang dzat-Nya) dan tidak pula mempunyai faham anthropomorphisme.
4.
Mereka memahami ayat-ayat Al-Qur’an sesuai
dengan makna lahirnya, dan tidak berupaya untuk menakwilkannya.
3.2
Biografi
Imam Ahmad bin Hambal
Ketika Imam Ahmad bin Hambal dalam
kandungan, orang tuanya bertempat tinggal di Moro atau kota Marwa dan setelah
itu pindah ke kota Baghdad dan melahirkan Imam Ahmad bin Hambal, pada tahun 164
H/780 M dan meninggal pada tahun 241 H/855 M.
Nama lengkap Imam Ahmad bin Hambal
adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad bin Idris
bin Abdillah bin Hayyan bin Abdillah bin Anas bin Auf bin Qasath bin Mazin bin
Syaiban bin Dzahl bin Tsa’labah bin Ukabah bin Sha’b bin Ali bin Bakar bin
Wa’il bin Qasith bin Hanab bin Qushay bin Da’mi bin Judailah bin Asad bin
Rabi’ah bin Nizzar bin Ma’ad bin Adnan.[4]
Maka dalam garis keturunann Imam
Ahmad bin Hambal memiliki keutamman yang agung dan urutan yang mulia dari dua
arah yaitu:[5]
Pertama,
garis keturunan ini nasab Imam Ahmad bin Hambal bertemu dengan Rasulullah saw.
pada Nizar bin Ma’ad bin Adnan. Nizzar ini mempunyai anak empat, diantaranya
Mudhar yang menurunkan nabi Muhammad saw. Sedangkan anak Nizzar yang lain yaitu Rabi’ah yang menurunkan Imam
Ahmad bin Hambal.
Kedua,
Imam Ahmad bin Hambal adalah orang Arab asli dengan garis keturunan yang
shahih.
Penisbatan Ibnu Hambal yang terkenal
adalah kepada kakeknya Hambal, maka orang-orang mengatakan Ibnu Hambal padahal
Hambal adalah kakeknya, dikarenakan karena kakeknya lebih terkenal dibanding
dengan ayahnya. Muhammad ialah ayahnya yaitu seorang pejuang petualang (wali
kota) Dinasti Umawiyah di Sarkhas salah satu daerah Khurasan, sedangkan
kakeknya adalah seorang penyeru untuk memprovokasi orang-orang untuk
memberontak kepada Dinasti Abbasiyah. Seperti pada kejadian mihnah ketika adanya alian Mu’tazilah
saat adanya siksaan-siksaan.
Ibunya bernama Shahifah binti
Maimunah binti Abdul Malik bin Sawadah bin Hindur Asy-syaibani, bernasab Bani
Amir. Dengan demikian ayah dan ibunya adalah kabilah Syaiban. Kabilah Syaiban
tinggal di Bashrah oleh karena itu dikatakan untuk Ibnu Hambal, dia adalah Bashri (orang Basrah).
Ayahnya meninggal ketika Ibnu Hambal masih remaja namun ia
telah diberikan pendidikan Al-Qur’an kepada Ibnu Hambal. Dan pada usia 16 tahun
, ia belajar Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama yang lainnya kepada ulama-ulama
Baghdad. Lalu mengunjungi ulama-ulama terkenal di Kufah, Bashrah, Syam, Yaman,
Mekah, dan Madinah. Setelah melakukan rihlah ia kembali lagi ke Baghdad dan ia
menjadi ulama terkemuka dari sekian banyak imam dalam Islam.
Ibnu Hambal mempelajari ilmu
pertama kali pada Abu Yusuf Ya’kub bin
Ibrahim Al-Qhadi, murid Abu Hanifah, kepadanya ia belajar hadits dan fikih.[6]
Namun ada penelitian kembali
bahwasanya guru Imam Ahmad bin Hambal yang pertama kali yaitu Hasyim bin Basyir bin Abu Khazim Al-Wasiti, karena ia adalah
guru paling kuat pengaruhnya pada Ibnu
Hambal, ia telah berguru padanya selama 4 tahun, belajar hadits darinya
dan menulis darinya lebih dari 3000 hadits.
Selain kepada Hasyim, Ibnu Hambal juga berguru kepada Umair bin Abdullah bin
Khalid, Abdurrahman bin Mahdi, Abu Bakar bin Iyasy, Ismail bin Aliyyah,
Muzaffar bin Mudrik, Wald bin Muslim, Mukhtar bin Sulaiman, Abu Yusuf Al-Qadi,
Yahya Razaq bin Humam, Musa bin Tariq, dan Imam Syafi’i.
Sebagian ulama mengatakan bahwa apabila tidak
ada Imam Ahmad bin Hambal mka semuanya akan menjadi Mu’tazilah. Ditanyakan
kepada Bisyr Al-Hafi “Kenapa kamu tidak keluar mengatakan sebagaiman Imam Ahmad
bin Hambal berkata?” maka ia menjawab “ Apakah kalian menginginkan aku
berkedudukan sebagaiman kedudukan seorang Nabi? Sesungguhnya Ahmad bin Hambal
adalah seorang ulama yang tekun beribadah, ahli fikih, berlaku zuhud, sabar
terhadap cobaan dan sebagai iman bagi Ahlu Sunnah.”[7]
Selain itu karena begitu teguh pendirian ketika
Khalifah Al-Maknun mengembangkan mazhab Mu’tazilah, Imam Ahad bin Hambal
menjadi korban mihnah, karena tidak
mengakui bahwa Al-Qur’an itu makhluk . Akibatnya ia beberapa kali ia harus
masuk penjara. Nasib serupa dialaminya pada masa pemerintahan pengganti
Al-Maknun, yaitu Al-Mu’tasim dan Al-Watsiq. Namun setelah Al-Mutawakil naik
tahta, Ibnu Hambal memperoleh kebebasan. Pada masa inilah Imam Ahmad bin Hambal
memperoleh penghormatan dan kemuliaan.[8]
Murid-murid Imam Ibnu Hambal diantaranya Ibnu Taimiyyah, Hasan bin Musa, Al-Bukhari,
Muslim, Abu Daud, Abu Zuhrah Ad-Damsyiki, dan masih banyak yang lainnya.
Dan karya-karya beliau yaitu Al-Musnad yang
didalamnya terdapat 30.000 hadits. Selain itu At-Tafsir yang memuat 120.000
hadits, An-nasikh wa Al-Mansukh, At-Tarikh, Hadits Syu’bah, Al-Muqaddam wa
Al-Muakhar fi Al-Qur’an, Jawabat Aqur’an, Al-Manasik, Al-Kabir wa As-Shaghir
dan lain-lain.
Adz-Dzahabi menambahkan, kitab karyanya yang
lain adalah kitab Al-Iman dan kittab Al-Asyribah. Kedua kitab ini merupakn
lembaran-lembaran dari kitab karyanya Al-Faraidh.[9]
3.3
Biografi Ibnu Taimiyah
Tokoh
pembaharu muslim ini lahir di Harran, Turki pada har Senin tanggal 10 Rabiul
Awal tahun 661 H/ 1263 M. Dan meninggal di penjara pada malam Senin tanggal 20
Dzul Qaidah tahun 729H/ 1328 M di Damaskus. Kewafatannya telah menggentarkan
dada seluruh penduduk Damaskus, Syam, dan Mesir, serta kaum muslimin pada
umumnya. Nama aslinya Ahmad bin Abdil Halim bin Absissalam bin Abdillah bin
Al-Khadr bin Muhammad bin Al-Khadr bin Ali bin Abdillah bin Taimiyah bin
An-Namiri Al-Harrani Ad-Dimasyqi Abu Al-Abbas Taqiyuddin Syeikh Al-Islam.
Adapun
tentang nama Taimiyah Ibnu Al-Muttawafi dalam Tarikh Irbil mengatakan ,” Aku
bertanya kepada Al-Hafizh Abu Abdirrahman bin Umar Al-Harrani tentang makna
Taimiyah ia mengatakan, “Saat ibu Ibnu Taimiyah hamil sedang ayahnya melakukan
suatu berpergian.
Ketika
sedang di Taima’, ia melihat seorang perempuan hamil yang keluar dari
persembunyian. Setelah pulang ke Harran ia mendapati istrinya telah melahirkan.
Tatkala bayi tsb dikasihkan kepada Ibnu Taimiah ia mengatakan, “Wahai
Taimiyah,wahai Taimiyah!”, maksudnya istrinya
menyerupai perempuan yang ia lihat di Taima, oleh karena itu bayinya
diberi nama Taimiyah.
Nama
Ibnu Taimiyah dinisbatkan kepada kakeknya yang bernama Taimiyah. Kakeknya yang
bernama Abu Al-Barakat Majduddin Abdissalambin Abdillah adalah seorang ahli
fiqih dan ahli hadits.
Nama
ayahnya yaitu Syihabuddin Abu Al-Mahasin Abu Halim bin Abdissalam belajar fikih
dengan ayahnya sampai menguasainya, mengajarkan, memberi fatwa dan mengarang
sehingga menjad syaikh didaerahnya setelah ayahnya.[10]
Ia
merupakan sosok ulama besar, cerdas, penghafal hadits, zuhud, wara’, sempurna
wawasannya, panutan para ulama, pembela sunnah, penghancur bid’ah, ahli fiqih,
syaikh Al-Islam, muffasir, muztahid, dan orang yang langka pada zamannya.
Kecerdasan
Ibnu Taimiyah sudah nampak ketika ia masih kecil, ketika itu ia ingin ke
perpustakaan, ia selalu dihalang-halangi oleh orang Yahudi kerena orng Yahudi
tersebut sudah melihat bahwa ia memiliki kecerdasan yang luar biasa. Setiap
kali ditanya ia menjawab dengan cepat dan tepat. Tetapi melihat kecerdasannya
orang Yahudi akhirnya teragum-kagum sampai orang Yahudi tersebut masuk Islam.
Dari kecil ia belajar dengan sungguh-sungguh, ia tidak suka main, seperti
halnya anak kecil yang lain yang sukanya main.
1.
Zaenuddin
Abu Al-Abbas Ahmad bin Abduddaim, ulama besar dalam bidang ilmu Hadits.
2.
Taqiyyudin
AbuAbu Muhammad Ismail bin Ibrahim bin Abi Al-Yusr At-Thanuki.
3.
Aminuddin
Abu Muhammad Al-Qasim bin Abi Bakar bin Qasim bin Ghanimah al-Albari.
4.
Al-Ghana’im
Al-Muslim bin Muhmmad bin Makki Ad-Dimasyiqi.
5.
Ayahnya.
6.
Syamsuddin
Abu Muhammad Abdurrahman bin Abi Umar Muhammad bin Ahmad bin Ahmad bin Qudamah
Al-Maqdisi, pemilik Asy-Syarh Al-Kabir.
7.
Afifuddin
Abu Muhammad Abdurrahim bin Muhammad Ahmad Al-Alatsi Al-Hambali.
8.
Fakhruddin
Abu Al-Hasan Ali bin Ahmad bin Abdil Wahid bin Ahmad Al-Bukhari.
9.
Majduddin
Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Utsman bin Al-Muzhaffar bin Hibatullah bin
Asakir Ad-Dimasyqi.
10.
Syamsuddin
Abu Abdillah Muhammad bin Abdil Qawi bin Badran bin Abdillah Al-Mardawi
Al-Maqdisi.
1.
Syaraffudin
Abu Abdillah Muhammad Al-Manja bin Utsman bin Asad bin Al-Manja At-Tanukhi
Ad-Dimasyqi.
2.
Jamaluddin
Abu Al-Hajjaj Yusuf bin Az-Zakki
Abdurahman Yusuf bin Ai Al-Mizzi.
3.
Syamsuddin
Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abdil Hadi.
4.
Syamsiddin
Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Qaimaz bin Abdillah Ad-Dimasyqi
Ad-Dzahabi.
5.
Syamsuddin
Abu Abdillah Muhammad bin Abi Bakar bin
Ayub yang terkenal dengan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah.
6.
Shalahuddin
Abu Said Khalil bin Al-Amir Syaifuddin
Kaikaladi Al-Alai Ad-Dimasyqi.
7.
Syamsuddin
Abu Abdillah Muhammad bin Muflih bin Muhammad bin Mufarraj Al-Maqdisi.
8.
Syarafuddin
Abu Al-Abbas Ahmad Al-Hasan bin Abdillah bin Abi Umar bin Muhammad bin Abi
Qudamah.
9.
Imaduddin
Abu Al-Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir Al-Bashari Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi.
10.
Taqiyuddin
Abu Al-Ma’ali Muhammad bin Rafi’ bin Hajras bin Muhammad Ash-Shamidi As-Silmi.
1. Majmu’ Al-Fatawa, sebanyak tiga puluh jilid.
2. Al-Fatawa Al-Qubra bebanyak tiga
jilid.
3. Dar’u Ta’arudh An-Aql wa Al-Naql,
sebanyak sembilan jilid.
4. Minhaj As-Sunnah An-Nabawiyyah.
5. Iqtidha As-Shirath Al-Mustaqim
Mukhalafah Ashaab Al-Jahim.
6. Ash-Sharim Al-Masyhur ‘ala Syatim
Ar-Rasul Shallahu Alaihi was Sallam.
7. Ash-Safadiyah, sebanyak dua
jilid.
8. Al-Istiqamah, sebanyak dua jilid.
9. Al-Furqan bain Auliya Ar-Rahman
Al-Aulaiya’ As-Syaithan.
10. Al-Jawab Ash-Shahih liman
Baddala Din Al-Masih, sebanyak dua jilid.
11. As-Siyasah Ash-Syar’iyyah li
Ar-Ra’i Ar-Ra’iyyah.
12. Al-Fatwa Al-Hamawiyyah Al-Kubra.
13. At-Tuhfah Al-‘Iraqiyyah fi Al-A’mal
Al-Qalbiyyah.
14. Naqdh Al-Manthiq.
15. Amradh Al-Qulub wa Syifa’uha.
16. Qa’idah Jalilah fi At-Tawasul wa
Al-Wasilah.
17. Al-Hasanah wa As-Sayyiah.
18. Muqaddimah fi ‘Ilm At-Tafsir.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Latar Belakang Kemunculan Aliran Salaf
Menurut Harun Nasution, secara
kronologis salafiyah bermula dari imam Ahmad bin Hambal. Lalu ajarannya
dikembangkan oleh Imam Ibnu Taimiyah, kemudian disuburkan oleh Imam Muhammad
bin Abdul Wahab dan akhirnya berkembang di dunia Islam secara sporadis. Di
Indonesia sendiri, gerakan ini berkembang lebih banyak dilaksanakan oleh
gerakan-gerakan Persatuan Islam(Persis) atau Muhammadiyah. Gerakan-gerakan
lainnya, pada dasarnya juga dianggapsebagai gerakan ulama salaf, tetapi
teologinya sudah dipengaruhi oleh pikiran yang dikenal dengan istilah logika.
Sementara itu, para ulama yang
menyatakan bahwa dirinya salaf mereka
mayoritas tidak menggunakan pemikiran dalam membicarakan masalah teologi
(ketuhanan).
Dalam perkembangan berikutnya,
sejarah mencatat bahwa salafiyah tumbuh dan berkembang pua menjadi aliran (mazhab) atau paham
goongan, sebagaimana Khawarij, Mu’tazilah, Maturidiyah, dan kelompok-kelompok
Islam klasik lainnya. Salafiyah bahkan sering dilekatkan dengan ahl-sunnah wa
al-jama’ah, di luar kelompok Syiah.[14]
3.2. Pemikiran
teologi Ahmad bin Hambalt
a.
Tentang Ayat-Ayat Mutasyabihat
Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an, Ibn Hambal lebih suka
menerapkan pendekatan Lafdzi (tekstual) daripada
pendekatan ta’wil, terutama yang berkaitan dengan sifat-sifat Tuhan
dan ayat-ayat mutasyabihat. Hal itu terbukti ketika ia ditanya tentang
penafsiran ayat berikut:
Artinya: (yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah. yang bersemayam
di atas 'Arsy. (QS. Thaha:5).
Dalam hal ini, Ibn Hambal menjawab:
Artinya: “Istimewa
di atas Arasy terserah pada Allah dan bagaimana saja L.a kehendaki dengan tiada
batas dan tiada seorang pun yang sanggup menyifatinya.”
Dan ketika ditanya tentang makna Hadis Nuzul (Tuhan
turun ke langit dunia), ru’yah (orang-oarang beriman ,melihat
Tuhan di akhirat), dan Hadis tentang telapak kaki Tuhan, Ibn Hambal menjawab:
Artinya: “Kita mengimani dan membenarkannya, tanpa mencari
penjelasan cara dan maknanya.”
Dari pernyataan diatas, tampak bahwa Ibnu Hambal bersikap
menyerahkan (tafwidh) makna-makna ayat dan hadis mutasyabihat
kepada Allah dan Rasul-Nya, dan menyucikan-Nya dari keserupaan dengan makhluk.
Ia sama sekali tidak menakwilkan pengertian lahirnya.[5]
b.
Tentang
Status Al-Qur’an
Salah satu persoalan teologis yang dihadapi Ibn Hambal, yang
kemudian membuatnya dipenjara beberapa kali, adalah tentang status Al-Qur’an,
apakah diciptakan (makhluk) yang karenanya hadis (baru)
ataukah tidak diciptakan yang karenyaqadim? Faham yang diakui oleh
pemerintah, yakni Dinasti Abbasiyah di bawah kepemimpinan Khalifah Al-Ma’mun,
Al-Mu’tasim, dan Al-Watsiq adalah faham Mu’tazilah yakni Al-Qur’an tidak
bersifat qadim, tetapi baru dan diciptakan. Faham adanya qadim di
samping Tuhan, berarti menduakan Tuhan, sedangkan menduakan Tuhan adalah syirik dan
dosa besar yang tidak diampuni Tuhan.
Ibn Hanbal tidak sependapat dengan faham tersebut di atas. Oleh
karena itu, ia kemudian di uji dalam kasus mihnah oleh aparat
Pemerintah. Pandanganya tentang status Al-Qur’an dapat dilihat dari dialognya
dengan Ishaq bin Ibrahim, Gubernur Irak. Ibn Hambal, berdasarkan dialognya itu,
ia tidak mau membahas lebih lanjut tentang status Al-Qur’an. Ia hanya
mengatakan bahwa Al-Qur’an tidak diciptakan. Hal ini sejalan dengan pola
pikirnya yang menyerahkan ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat Allah kepada
Allah dan Rasul-Nya.[15]
3.3. Pemikiran teologi Ibnu Taimiyahau dengan
redaksi lain, maz
a.
Sangat berpegan teguh pada nas (teks
Al-Qur’an dan Al-Hadits),
b.
Tidak
memberikan ruang gerak yang bebas kepada akal,
c.
Berpendapat
bahwa Al-Qur’an mengandung semua ilmu agama,
d.
Di
dalam Islam yang diteladani hanya tiga generasi saja (sahabat, tabi’in, dan
tabi’in-tabi’in),
e.
Allah
memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan tauhid dan tetap
mentanzihkan-Nya.
Disamping
pemikiran di atas ada pula pandangan Ibnu Taimiyah tentang sifat-sifat Allah,
yaitu:
a. Percaya sepenuh hati terhadap
sifat-sifat Allah yang ia sendiri atau rasul-Nya menyifati. Sifat-sifat yang
dimaksud adalah:
1. Sifat Salbiyah, yaitu qadim, baqa,
mukhalafatu lil hawadisi, qiyamuhu binafsihi, dan wahdaniyah.
2. Sifat ma’ani, yaitu qudrah, iradah,
sama, bashar, hayat, ilmu, dan kalam.
3. Sifat khabariah yaitu sifat-sifat
yang diterangkan Al-Qur’an dan Hadits walaupun akal bertanya-tanya tentang
maknanya, seperti keterangan bahwa Allah dilangit, Allah di atas Arasy, Allah
turun ke langit dunia, Allah dilihat oleh orang beriman di surga kelak , wajah,
tangan, dan mata.
4. Sifat dhafiah, meng-idhafat-kan atau
menyandarkan nama-nama Allah pada alam makhluk, seperti rabb al-alamin, khaliq
al-kaun, dan falik al-hubb wa al-nawa.
b. Percaya sepenuhnya terhadap
nama-nama-Nya, yang Allah dan rasul-Nya sebutkan, seperti al-awwal, al-akhir,
azh-zhahhir, al-batin, al-alim, al-qadir, al-hayy, al-qayyum, as-sammi, dan
al-bashir.
c. Menerima sepenuhnya sifat dan nama
Allah tersebut dengan:
1. Tidak mengubah maknanya pada makna
yang tidak dikehendaki lafaz (min ghair tahrif),
2. Tidak menghilangkan pengertian lafaz
(min ghair ta’thil),
3. Tidak mengingkarinya (min ghair
ilhad),
4. Tidak menggambar-gambarkan bentuk
Tuhan, baik dalam pikiran atau hati, apalagi dengan indra (min ghair tak’yif
at-takyif),
5. Tidak menyerupakan (apalagi
menyamakan) sifat-sifat-Nya dengan sifat-sifat makhluk-Nya (min ghair tamtsil
rabb al-alamin).
Hal
ini disebabkan bahwa tiada sesuatu pun yang dapat menyamai-Nya, bahkan yang
menyerupai-Nya pun tidak ada.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Ø Menurut
Harun Nasution, secara kronologis salafiyah bermula dari imam Ahmad bin Hambal.
Lalu ajarannya dikembangkan oleh Imam Ibnu Taimiyah, kemudian disuburkan oleh
Imam Muhammad bin Abdul Wahab dan akhirnya berkembang di dunia bahkan ke
Indonesia sekali pun.
Ø Pemikiran teologi Ahmad bin Hambal:
1. Tentang Ayat-Ayat Mutasyabihat
Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an, Ibn Hambal lebih suka menerapkan
pendekatan Lafdzi (tekstual) daripada pendekatan ta’wil,
terutama yang berkaitan dengan sifat-sifat Tuhan dan ayat-ayat mutasyabihat.
2.
Tentang Status Al-Qur’an
Imam
Ahmad bin Hmabal tidak mengakui bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Namun, hal ini sejalan dengan
pola pikirnya yang menyerahkan ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat Allah
kepada Allah dan Rasul-Nya.
Ø Pemikran
teologi Ibnu Taimiyah
Pemikiran
Ibnu Taimiyah, seperti dikatakan Ibrahim Madkur adalah sebagai berikut.[17]
1.
Sangat berpegan teguh pada nas (teks
Al-Qur’an dan Al-Hadits),
2.
Tidak
memberikan ruang gerak yang bebas kepada akal,
3.
Berpendapat
bahwa Al-Qur’an mengandung semua ilmu agama,
4.
Di
dalam Islam yang diteladani hanya tiga generasi saja (sahabat, tabi’in, dan
tabi’in-tabi’in),
5.
Allah
memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan tauhid dan tetap
mentanzihkan-Nya.
4.2 Saran
Maka saran yang ingin penulis sampaikan bahwa
meskipun banyak sekali perbedaan pendapat tentang pemikiran-pemikitan ulama
salaf, maka kita biasa mengambil dari sana sebaga urgensi kita dalam kehidupan
sehari-hari yang tentunya mengambil hal-hal yang baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
http://scarmakalah.blogspot.com/2012/02/salaf-ahmad-ibn-hanbal-dan-ibn-taimiyah.html,
http://bettylapela.blogspot.com/2012/08/sejarah-munculnya-salaf.html
Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka
Setia, Bandung 2001.
Syaikh Ahmad
Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, 2010.
Dr. Ahmad
Syurbashi, Biografi Empat Imam Mazhab, Media Insani Press, Solo, 2006, hlm.
275.
[1]
http://www.darussalaf.or.id/aqidah/pendekatan-sunni-syiah-di-indonesia/, pada tanggal 25
September 2014, pukul 11.10 WIB.
[2]
http://bettylapela.blogspot.com/2012/08/sejarah-munculnya-salaf.html, pada
tanggal 25 September 2014, pukul 11.15 WIB.
[3] Abdul Rozak dan
Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung 2001, hal. 109.
[4] Syaikh Ahmad
Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, 2010, hal.
434.
[5] Ibid.
[6] Dr. Ahmad
Syurbashi, Biografi Empat Imam Mazhab, Media Insani Press, Solo, 2006, hal.
275.
[7]
Syaikh
Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, 2010,
hal. 432.
[8]
Abdul Rozak
dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung 2001, hal. 112.
[9]
Syaikh
Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, 2010,
hal. 460.
[10]
Syaikh
Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, 2010,
hal.784.
[14]
http://scarmakalah.blogspot.com/2012/02/salaf-ahmad-ibn-hanbal-dan-ibn-taimiyah.html, pada tanggal 15
Oktober 2014, pukul 21.15 WIB.
[15]
Abdul Rozak
dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung 2001, hal. 112-114.
[16]
Ibid.
[17]
Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar